MALANG-KAV.10 Ribuan massa aksi yang menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja melakukan demonstrasi di depan Balai Kota Malang, Kamis (10/8). Massa aksi dari berbagai elemen mulai mengorganisasi kerumuman sejak pukul 08.00 WIB. Sebelum melakukan longmars ke Balai Kota, massa berkumpul dan melakukan orasi terlebih dahulu di perempatan BCA, tepatnya di Jalan Kahuripan. Mobil komando massa aksi dipimpin oleh Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI). Pada pukul 10.18 WIB massa mulai merangsek maju ke Balai Kota.
Demonstrasi pada hari itu tidak berjalan kondusif. Dari pantauan Kavling10, setidaknya ada dua kali kekacauan (chaos) yang menyebabkan massa harus mundur. Kekacauan pertama terjadi pada sekitar pukul 11.25 WIB. Massa yang melempari Gedung DPRD Kota Malang dengan botol air mineral hingga petasan dibalas dengan gas air mata dan water cannon dari pihak kepolisian yang berjaga.
Hanya satu jam berselang, massa kembali mereorganisasi diri dan kembali berkerumun di depan Balai Kota. Kesempatan berkerumun lagi dimanfaatkan massa dengan berorasi, memekikkan teriakan perlawanan, hingga satu dua kali bernyanyi.
Namun, sekitar pukul 13.40 WIB kekacauan kedua terjadi. Kali ini tak begitu jelas bagaimana awal mula kekacauan tersebut bisa muncul. Dari informasi yang beredar, massa merasa tidak puas karena tidak ada pihak DPRD Kota Malang yang mau menemui mereka. Lempar-melempar ke arah ke arah Gedung DPRD Kota Malang dibalas oleh polisi dengan tembakan gas air mata, water cannon, dan pengejaran. Dari informasi yang diberikan PPMI Kota Malang, ada sekitar 32 orang yang ditangkap. Informasi lainnya menyebutkan ada lebih dari itu. Sampai tulisan ini diterbitkan, belum jelas berapa orang yang ditangkap dalam aksi tersebut.
Oleh: Abdi Rafi Akmal






